Pengendalian dan Pelaporan Kesalahan Medikasi (Medication Error)
Nomor SOP: SOP/8/2025
Status: Aktif
Tanggal Terbit: 2025-05-31
Tanggal Review: 2025-05-31
Dibuat oleh: Syuhada
📝 Deskripsi Ringkas
SOP ini bertujuan untuk meminimalkan terjadinya kesalahan medikasi (medication error) di seluruh tahapan pelayanan farmasi. Penerapan SOP ini penting untuk meningkatkan keselamatan pasien, mencegah dampak buruk akibat kesalahan obat, dan memastikan kualitas pelayanan farmasi yang optimal.
📄 Isi Lengkap SOP
1. Definisi
Kesalahan medikasi (Medication Error) adalah setiap kejadian yang dapat dicegah yang menyebabkan atau berpotensi menyebabkan penggunaan obat yang tidak tepat atau membahayakan pasien. Kesalahan ini dapat terjadi pada proses peresepan, transkripsi, dispensing, pemberian, atau pemantauan obat.
2. Tujuan
a. Mengidentifikasi potensi kesalahan medikasi sedini mungkin.
b. Mencegah terjadinya kesalahan medikasi.
c. Menangani kesalahan medikasi yang terjadi dengan cepat dan tepat.
d. Melaporkan kesalahan medikasi untuk analisis dan perbaikan sistem.
e. Meningkatkan kesadaran seluruh staf terkait pentingnya keselamatan pasien dalam penggunaan obat.
3. Tanggung Jawab
a. Dokter: Bertanggung jawab atas ketepatan peresepan obat, termasuk dosis, rute pemberian, frekuensi, dan durasi pengobatan.
b. Apoteker: Bertanggung jawab atas verifikasi resep, dispensing obat yang benar, memberikan informasi obat yang akurat kepada pasien atau perawat, dan melakukan konseling obat.
c. Perawat: Bertanggung jawab atas pemberian obat yang benar kepada pasien sesuai dengan instruksi dokter dan apoteker, serta memantau efek samping obat.
d. Seluruh Staf: Bertanggung jawab untuk melaporkan setiap potensi atau kejadian kesalahan medikasi yang diketahui.
4. Prosedur Pengendalian Kesalahan Medikasi
Berikut adalah langkah-langkah pengendalian kesalahan medikasi yang harus diperhatikan:
a. Penerimaan Resep:
Sebelum memproses resep, lakukan verifikasi terhadap:
1. Identitas pasien (nama, nomor rekam medis, tanggal lahir).
2. Kelengkapan resep (nama dokter, tanggal resep, nama obat, dosis, rute pemberian, frekuensi, dan durasi pengobatan).
3. Alergi obat pasien.
4. Riwayat pengobatan pasien (termasuk obat-obatan yang sedang dikonsumsi).
5. Keabsahan resep.
Jika terdapat keraguan atau ketidakjelasan, segera hubungi dokter penulis resep untuk klarifikasi.
b. Dispensing Obat:
Setelah resep diverifikasi, ikuti langkah-langkah berikut untuk dispensing obat yang benar:
1. Pilih obat yang tepat sesuai dengan resep. Periksa kembali nama obat, kekuatan sediaan, dan tanggal kadaluarsa.
2. Hitung dosis obat dengan cermat.
3. Siapkan obat sesuai dengan bentuk sediaan yang diresepkan.
4. Berikan etiket yang jelas dan lengkap, mencantumkan nama pasien, nama obat, dosis, frekuensi, rute pemberian, dan instruksi khusus jika ada.
5. Lakukan pengecekan akhir (double check) oleh apoteker lain untuk memastikan obat yang disiapkan sudah benar.
c. Pemberian Obat:
Sebelum memberikan obat kepada pasien, perawat harus memastikan:
1. Identitas pasien (dengan menanyakan nama dan mencocokkan dengan identitas pasien).
2. Obat yang diberikan adalah obat yang benar (sesuai dengan resep).
3. Dosis obat yang diberikan sudah benar.
4. Rute pemberian obat sudah benar.
5. Waktu pemberian obat sudah benar.
6. Dokumentasikan pemberian obat di catatan medik pasien.
d. Pemantauan Obat:
Lakukan pemantauan terhadap efek terapi dan efek samping obat pada pasien. Laporkan setiap kejadian efek samping obat (adverse drug reaction/ADR) kepada dokter dan apoteker.
5. Prosedur Pelaporan Kesalahan Medikasi
Apabila terjadi kesalahan medikasi, ikuti prosedur pelaporan berikut:
a. Identifikasi dan Dokumentasikan: Segera identifikasi dan dokumentasikan kejadian kesalahan medikasi secara rinci, termasuk:
1. Waktu dan tempat kejadian.
2. Deskripsi kejadian.
3. Obat yang terlibat.
4. Dampak pada pasien.
5. Penyebab kesalahan (jika diketahui).
6. Tindakan yang telah diambil.
b. Laporkan: Laporkan kejadian kesalahan medikasi kepada atasan langsung dan tim Keselamatan Pasien Rumah Sakit (KPRS). Gunakan formulir pelaporan insiden (incident report form) yang telah disediakan.
c. Analisis: Tim KPRS akan melakukan analisis terhadap laporan kesalahan medikasi untuk mengidentifikasi akar masalah dan merumuskan tindakan perbaikan.
d. Tindak Lanjut: Lakukan tindakan perbaikan sesuai dengan rekomendasi tim KPRS untuk mencegah terulangnya kesalahan medikasi di masa mendatang.
e. Evaluasi: Lakukan evaluasi terhadap efektivitas tindakan perbaikan yang telah dilakukan.
6. Pencegahan Kesalahan Medikasi
Langkah-langkah berikut dapat membantu mencegah terjadinya kesalahan medikasi:
a. Gunakan sistem resep elektronik (e-prescription) untuk mengurangi risiko kesalahan transkripsi.
b. Implementasikan sistem double-check pada saat dispensing dan pemberian obat.
c. Gunakan teknologi barcode untuk memverifikasi identitas pasien dan obat.
d. Sediakan informasi obat yang lengkap dan mudah diakses oleh seluruh staf.
e. Lakukan pelatihan secara berkala kepada seluruh staf tentang pencegahan kesalahan medikasi.
f. Pastikan lingkungan kerja yang kondusif dan bebas dari gangguan.
g. Libatkan pasien dalam proses pengobatan, termasuk memberikan informasi yang jelas tentang obat yang mereka konsumsi.
7. Dokumentasi
Semua kejadian kesalahan medikasi dan tindakan yang diambil harus didokumentasikan secara lengkap dan akurat dalam catatan medik pasien dan laporan insiden.
8. Penutup
SOP ini diharapkan dapat menjadi panduan bagi seluruh staf dalam upaya pengendalian dan pelaporan kesalahan medikasi. Dengan penerapan SOP ini secara konsisten, diharapkan dapat meningkatkan keselamatan pasien dan mutu pelayanan farmasi.
Kesalahan medikasi (Medication Error) adalah setiap kejadian yang dapat dicegah yang menyebabkan atau berpotensi menyebabkan penggunaan obat yang tidak tepat atau membahayakan pasien. Kesalahan ini dapat terjadi pada proses peresepan, transkripsi, dispensing, pemberian, atau pemantauan obat.
2. Tujuan
a. Mengidentifikasi potensi kesalahan medikasi sedini mungkin.
b. Mencegah terjadinya kesalahan medikasi.
c. Menangani kesalahan medikasi yang terjadi dengan cepat dan tepat.
d. Melaporkan kesalahan medikasi untuk analisis dan perbaikan sistem.
e. Meningkatkan kesadaran seluruh staf terkait pentingnya keselamatan pasien dalam penggunaan obat.
3. Tanggung Jawab
a. Dokter: Bertanggung jawab atas ketepatan peresepan obat, termasuk dosis, rute pemberian, frekuensi, dan durasi pengobatan.
b. Apoteker: Bertanggung jawab atas verifikasi resep, dispensing obat yang benar, memberikan informasi obat yang akurat kepada pasien atau perawat, dan melakukan konseling obat.
c. Perawat: Bertanggung jawab atas pemberian obat yang benar kepada pasien sesuai dengan instruksi dokter dan apoteker, serta memantau efek samping obat.
d. Seluruh Staf: Bertanggung jawab untuk melaporkan setiap potensi atau kejadian kesalahan medikasi yang diketahui.
4. Prosedur Pengendalian Kesalahan Medikasi
Berikut adalah langkah-langkah pengendalian kesalahan medikasi yang harus diperhatikan:
a. Penerimaan Resep:
Sebelum memproses resep, lakukan verifikasi terhadap:
1. Identitas pasien (nama, nomor rekam medis, tanggal lahir).
2. Kelengkapan resep (nama dokter, tanggal resep, nama obat, dosis, rute pemberian, frekuensi, dan durasi pengobatan).
3. Alergi obat pasien.
4. Riwayat pengobatan pasien (termasuk obat-obatan yang sedang dikonsumsi).
5. Keabsahan resep.
Jika terdapat keraguan atau ketidakjelasan, segera hubungi dokter penulis resep untuk klarifikasi.
b. Dispensing Obat:
Setelah resep diverifikasi, ikuti langkah-langkah berikut untuk dispensing obat yang benar:
1. Pilih obat yang tepat sesuai dengan resep. Periksa kembali nama obat, kekuatan sediaan, dan tanggal kadaluarsa.
2. Hitung dosis obat dengan cermat.
3. Siapkan obat sesuai dengan bentuk sediaan yang diresepkan.
4. Berikan etiket yang jelas dan lengkap, mencantumkan nama pasien, nama obat, dosis, frekuensi, rute pemberian, dan instruksi khusus jika ada.
5. Lakukan pengecekan akhir (double check) oleh apoteker lain untuk memastikan obat yang disiapkan sudah benar.
c. Pemberian Obat:
Sebelum memberikan obat kepada pasien, perawat harus memastikan:
1. Identitas pasien (dengan menanyakan nama dan mencocokkan dengan identitas pasien).
2. Obat yang diberikan adalah obat yang benar (sesuai dengan resep).
3. Dosis obat yang diberikan sudah benar.
4. Rute pemberian obat sudah benar.
5. Waktu pemberian obat sudah benar.
6. Dokumentasikan pemberian obat di catatan medik pasien.
d. Pemantauan Obat:
Lakukan pemantauan terhadap efek terapi dan efek samping obat pada pasien. Laporkan setiap kejadian efek samping obat (adverse drug reaction/ADR) kepada dokter dan apoteker.
5. Prosedur Pelaporan Kesalahan Medikasi
Apabila terjadi kesalahan medikasi, ikuti prosedur pelaporan berikut:
a. Identifikasi dan Dokumentasikan: Segera identifikasi dan dokumentasikan kejadian kesalahan medikasi secara rinci, termasuk:
1. Waktu dan tempat kejadian.
2. Deskripsi kejadian.
3. Obat yang terlibat.
4. Dampak pada pasien.
5. Penyebab kesalahan (jika diketahui).
6. Tindakan yang telah diambil.
b. Laporkan: Laporkan kejadian kesalahan medikasi kepada atasan langsung dan tim Keselamatan Pasien Rumah Sakit (KPRS). Gunakan formulir pelaporan insiden (incident report form) yang telah disediakan.
c. Analisis: Tim KPRS akan melakukan analisis terhadap laporan kesalahan medikasi untuk mengidentifikasi akar masalah dan merumuskan tindakan perbaikan.
d. Tindak Lanjut: Lakukan tindakan perbaikan sesuai dengan rekomendasi tim KPRS untuk mencegah terulangnya kesalahan medikasi di masa mendatang.
e. Evaluasi: Lakukan evaluasi terhadap efektivitas tindakan perbaikan yang telah dilakukan.
6. Pencegahan Kesalahan Medikasi
Langkah-langkah berikut dapat membantu mencegah terjadinya kesalahan medikasi:
a. Gunakan sistem resep elektronik (e-prescription) untuk mengurangi risiko kesalahan transkripsi.
b. Implementasikan sistem double-check pada saat dispensing dan pemberian obat.
c. Gunakan teknologi barcode untuk memverifikasi identitas pasien dan obat.
d. Sediakan informasi obat yang lengkap dan mudah diakses oleh seluruh staf.
e. Lakukan pelatihan secara berkala kepada seluruh staf tentang pencegahan kesalahan medikasi.
f. Pastikan lingkungan kerja yang kondusif dan bebas dari gangguan.
g. Libatkan pasien dalam proses pengobatan, termasuk memberikan informasi yang jelas tentang obat yang mereka konsumsi.
7. Dokumentasi
Semua kejadian kesalahan medikasi dan tindakan yang diambil harus didokumentasikan secara lengkap dan akurat dalam catatan medik pasien dan laporan insiden.
8. Penutup
SOP ini diharapkan dapat menjadi panduan bagi seluruh staf dalam upaya pengendalian dan pelaporan kesalahan medikasi. Dengan penerapan SOP ini secara konsisten, diharapkan dapat meningkatkan keselamatan pasien dan mutu pelayanan farmasi.