Pemilihan dan Perencanaan Obat
Nomor SOP: SOP/21/2025
Status: Aktif
Tanggal Terbit: 2025-05-31
Tanggal Review: 2025-05-31
Dibuat oleh: Syuhada
📝 Deskripsi Ringkas
SOP ini bertujuan untuk memastikan pemilihan obat yang tepat dan aman bagi pasien, dengan mempertimbangkan kondisi medis, riwayat pengobatan, dan potensi interaksi obat. Implementasi SOP ini penting untuk meminimalkan risiko kesalahan pengobatan dan meningkatkan efektivitas terapi.
📄 Isi Lengkap SOP
Proses pemilihan dan perencanaan obat merupakan tahapan krusial dalam pelayanan farmasi. Untuk memastikan efektivitas dan keamanan pengobatan, langkah-langkah berikut wajib diikuti:
1. Penerimaan dan Peninjauan Resep atau Permintaan Obat:
Sebelum memproses resep atau permintaan obat, langkah awal adalah penerimaan dan peninjauan secara seksama. Pastikan semua informasi penting tersedia dan jelas terbaca.
a. Verifikasi kelengkapan resep, meliputi:
i. Nama dan nomor rekam medis pasien.
ii. Nama obat, kekuatan sediaan, dosis, dan frekuensi pemberian.
iii. Rute pemberian obat (jika ada).
iv. Tanggal penulisan resep.
v. Nama, tanda tangan, dan stempel dokter penulis resep.
b. Periksa keabsahan resep. Apabila terdapat keraguan, segera hubungi dokter penulis resep untuk klarifikasi.
2. Pengkajian Resep (Telaah Resep):
Setelah resep dinyatakan lengkap dan sah, langkah selanjutnya adalah melakukan pengkajian secara komprehensif untuk memastikan ketepatan dan keamanan penggunaan obat.
a. Kajian Administratif:
i. Kesesuaian antara nama pasien pada resep dengan data rekam medis.
ii. Kesesuaian umur dan berat badan pasien (terutama pada resep pediatrik atau geriatrik).
b. Kajian Farmasetik:
i. Bentuk sediaan obat yang sesuai.
ii. Stabilitas obat.
iii. Kompatibilitas obat (jika terdapat obat campuran).
c. Kajian Klinis:
i. Kesesuaian dosis obat dengan indikasi.
ii. Duplikasi pengobatan (jika ada obat dengan kandungan serupa).
iii. Interaksi obat (obat dengan obat, obat dengan makanan, atau obat dengan kondisi medis pasien).
iv. Alergi obat pasien.
v. Kontraindikasi obat dengan kondisi medis pasien.
3. Konsultasi dan Kolaborasi dengan Dokter (Jika Diperlukan):
Apabila ditemukan potensi masalah atau ketidaksesuaian selama pengkajian resep, jangan ragu untuk berkonsultasi dengan dokter penulis resep.
a. Dokumentasikan semua hasil pengkajian dan intervensi yang dilakukan.
b. Diskusikan alternatif pengobatan yang lebih sesuai dan aman dengan dokter.
c. Pastikan perubahan resep (jika ada) didokumentasikan dengan jelas.
4. Pemilihan Obat dan Perhitungan Dosis:
Setelah resep diverifikasi dan diklarifikasi, pemilihan obat dilakukan berdasarkan pertimbangan klinis dan ketersediaan obat.
a. Pilih obat generik jika tersedia dan sesuai dengan kebutuhan pasien.
b. Hitung dosis obat dengan akurat, terutama untuk resep dengan dosis individual.
c. Pertimbangkan bentuk sediaan yang paling sesuai untuk pasien.
5. Penyediaan dan Penyiapan Obat:
Setelah obat dipilih dan dosis dihitung, lakukan penyediaan dan penyiapan obat sesuai dengan resep.
a. Ambil obat dari rak penyimpanan dengan teliti. Periksa nama obat, kekuatan sediaan, dan tanggal kedaluwarsa.
b. Siapkan obat sesuai dengan instruksi resep, seperti membagi tablet atau meracik puyer.
c. Beri label yang jelas dan akurat pada setiap obat yang disiapkan.
6. Penyampaian Informasi Obat kepada Pasien (Konseling):
Sebelum menyerahkan obat kepada pasien, berikan informasi yang lengkap dan jelas mengenai penggunaan obat.
a. Jelaskan nama obat, indikasi, dosis, frekuensi pemberian, dan cara penggunaan.
b. Sampaikan efek samping yang mungkin terjadi dan cara mengatasinya.
c. Berikan informasi mengenai interaksi obat yang perlu dihindari.
d. Anjurkan pasien untuk menyimpan obat dengan benar dan menjauhkannya dari jangkauan anak-anak.
e. Jawab semua pertanyaan pasien dengan sabar dan jelas.
7. Dokumentasi:
Semua tahapan dalam proses pemilihan dan perencanaan obat harus didokumentasikan secara lengkap dan akurat.
a. Catat semua intervensi yang dilakukan dalam rekam medis pasien.
b. Simpan salinan resep atau permintaan obat.
c. Laporkan kejadian efek samping obat (jika ada) kepada pihak yang berwenang.
Dengan mengikuti SOP ini, diharapkan proses pemilihan dan perencanaan obat dapat berjalan dengan efektif, aman, dan rasional, sehingga meningkatkan kualitas pelayanan farmasi dan keselamatan pasien.
1. Penerimaan dan Peninjauan Resep atau Permintaan Obat:
Sebelum memproses resep atau permintaan obat, langkah awal adalah penerimaan dan peninjauan secara seksama. Pastikan semua informasi penting tersedia dan jelas terbaca.
a. Verifikasi kelengkapan resep, meliputi:
i. Nama dan nomor rekam medis pasien.
ii. Nama obat, kekuatan sediaan, dosis, dan frekuensi pemberian.
iii. Rute pemberian obat (jika ada).
iv. Tanggal penulisan resep.
v. Nama, tanda tangan, dan stempel dokter penulis resep.
b. Periksa keabsahan resep. Apabila terdapat keraguan, segera hubungi dokter penulis resep untuk klarifikasi.
2. Pengkajian Resep (Telaah Resep):
Setelah resep dinyatakan lengkap dan sah, langkah selanjutnya adalah melakukan pengkajian secara komprehensif untuk memastikan ketepatan dan keamanan penggunaan obat.
a. Kajian Administratif:
i. Kesesuaian antara nama pasien pada resep dengan data rekam medis.
ii. Kesesuaian umur dan berat badan pasien (terutama pada resep pediatrik atau geriatrik).
b. Kajian Farmasetik:
i. Bentuk sediaan obat yang sesuai.
ii. Stabilitas obat.
iii. Kompatibilitas obat (jika terdapat obat campuran).
c. Kajian Klinis:
i. Kesesuaian dosis obat dengan indikasi.
ii. Duplikasi pengobatan (jika ada obat dengan kandungan serupa).
iii. Interaksi obat (obat dengan obat, obat dengan makanan, atau obat dengan kondisi medis pasien).
iv. Alergi obat pasien.
v. Kontraindikasi obat dengan kondisi medis pasien.
3. Konsultasi dan Kolaborasi dengan Dokter (Jika Diperlukan):
Apabila ditemukan potensi masalah atau ketidaksesuaian selama pengkajian resep, jangan ragu untuk berkonsultasi dengan dokter penulis resep.
a. Dokumentasikan semua hasil pengkajian dan intervensi yang dilakukan.
b. Diskusikan alternatif pengobatan yang lebih sesuai dan aman dengan dokter.
c. Pastikan perubahan resep (jika ada) didokumentasikan dengan jelas.
4. Pemilihan Obat dan Perhitungan Dosis:
Setelah resep diverifikasi dan diklarifikasi, pemilihan obat dilakukan berdasarkan pertimbangan klinis dan ketersediaan obat.
a. Pilih obat generik jika tersedia dan sesuai dengan kebutuhan pasien.
b. Hitung dosis obat dengan akurat, terutama untuk resep dengan dosis individual.
c. Pertimbangkan bentuk sediaan yang paling sesuai untuk pasien.
5. Penyediaan dan Penyiapan Obat:
Setelah obat dipilih dan dosis dihitung, lakukan penyediaan dan penyiapan obat sesuai dengan resep.
a. Ambil obat dari rak penyimpanan dengan teliti. Periksa nama obat, kekuatan sediaan, dan tanggal kedaluwarsa.
b. Siapkan obat sesuai dengan instruksi resep, seperti membagi tablet atau meracik puyer.
c. Beri label yang jelas dan akurat pada setiap obat yang disiapkan.
6. Penyampaian Informasi Obat kepada Pasien (Konseling):
Sebelum menyerahkan obat kepada pasien, berikan informasi yang lengkap dan jelas mengenai penggunaan obat.
a. Jelaskan nama obat, indikasi, dosis, frekuensi pemberian, dan cara penggunaan.
b. Sampaikan efek samping yang mungkin terjadi dan cara mengatasinya.
c. Berikan informasi mengenai interaksi obat yang perlu dihindari.
d. Anjurkan pasien untuk menyimpan obat dengan benar dan menjauhkannya dari jangkauan anak-anak.
e. Jawab semua pertanyaan pasien dengan sabar dan jelas.
7. Dokumentasi:
Semua tahapan dalam proses pemilihan dan perencanaan obat harus didokumentasikan secara lengkap dan akurat.
a. Catat semua intervensi yang dilakukan dalam rekam medis pasien.
b. Simpan salinan resep atau permintaan obat.
c. Laporkan kejadian efek samping obat (jika ada) kepada pihak yang berwenang.
Dengan mengikuti SOP ini, diharapkan proses pemilihan dan perencanaan obat dapat berjalan dengan efektif, aman, dan rasional, sehingga meningkatkan kualitas pelayanan farmasi dan keselamatan pasien.