Pelayanan Informasi Obat (PIO)
Nomor SOP: SOP/11/2025
Status: Aktif
Tanggal Terbit: 2025-05-31
Tanggal Review: 2025-05-31
Dibuat oleh: Syuhada
📝 Deskripsi Ringkas
SOP ini bertujuan untuk memberikan informasi obat yang akurat, objektif, dan komprehensif kepada pasien, tenaga kesehatan, dan pihak lain yang berkepentingan. Penerapan SOP ini penting untuk meningkatkan pemahaman tentang obat, meminimalkan risiko kesalahan pengobatan, dan mengoptimalkan hasil terapi.
📄 Isi Lengkap SOP
Sebelum memulai pelayanan informasi obat, petugas farmasi harus memastikan ketersediaan sumber informasi yang valid dan terkini. Hal ini penting untuk menjamin kualitas informasi yang disampaikan. Setelah persiapan, lakukan langkah-langkah berikut:
1. Penerimaan Permintaan Informasi:
a. Terima permintaan informasi obat (PIO) baik secara langsung (tatap muka), melalui telepon, email, atau media lainnya.
b. Catat identitas pemohon informasi (nama, profesi/status, nomor kontak) pada formulir permintaan PIO.
c. Tentukan jenis informasi yang dibutuhkan secara spesifik (misalnya, indikasi, dosis, efek samping, interaksi obat, cara penggunaan, penyimpanan).
d. Prioritaskan permintaan informasi berdasarkan urgensi (contoh: permintaan dari tenaga kesehatan terkait kondisi pasien gawat darurat harus didahulukan).
2. Penelusuran Informasi:
a. Lakukan penelusuran informasi obat menggunakan sumber-sumber yang valid dan terpercaya. Sumber informasi yang dapat digunakan meliputi:
Buku referensi farmakologi dan terapi (contoh: Farmakope Indonesia, MIMS).
Database obat daring (contoh: Micromedex, Lexicomp, DrugBank).
Jurnal ilmiah kedokteran dan farmasi.
Informasi produk obat resmi dari produsen (brosur, leaflet).
b. Pastikan informasi yang diperoleh relevan dengan pertanyaan yang diajukan.
c. Evaluasi dan validasi informasi yang diperoleh dari berbagai sumber untuk memastikan konsistensi dan keakuratannya.
3. Evaluasi dan Sintesis Informasi:
a. Setelah memperoleh informasi yang cukup, evaluasi dan sintesis informasi tersebut.
b. Pertimbangkan profil pasien (usia, kondisi medis, riwayat alergi, pengobatan lain) jika informasi yang diminta terkait dengan pasien tertentu.
c. Pastikan informasi yang akan disampaikan sesuai dengan kebutuhan pemohon informasi.
4. Penyampaian Informasi:
a. Sampaikan informasi obat secara jelas, ringkas, dan mudah dipahami.
b. Gunakan bahasa yang sesuai dengan tingkat pemahaman pemohon informasi.
c. Berikan informasi yang objektif dan tidak bias.
d. Jika memungkinkan, berikan informasi dalam bentuk tertulis (misalnya, lembar informasi obat) untuk memudahkan pemahaman dan referensi.
e. Catat informasi yang telah disampaikan pada formulir permintaan PIO.
f. Dokumentasikan semua sumber informasi yang digunakan.
5. Tindak Lanjut:
a. Tawarkan kepada pemohon informasi untuk mengajukan pertanyaan lebih lanjut jika ada hal yang belum jelas.
b. Lakukan evaluasi terhadap efektivitas pelayanan informasi yang diberikan.
c. Catat umpan balik dari pemohon informasi untuk perbaikan layanan di masa mendatang.
d. arsipkan formulir permintaan PIO dan dokumentasi terkait secara sistematis.
Setelah semua langkah selesai, pastikan untuk mengevaluasi efektivitas pelayanan yang telah diberikan dan melakukan perbaikan berkelanjutan terhadap SOP ini.
1. Penerimaan Permintaan Informasi:
a. Terima permintaan informasi obat (PIO) baik secara langsung (tatap muka), melalui telepon, email, atau media lainnya.
b. Catat identitas pemohon informasi (nama, profesi/status, nomor kontak) pada formulir permintaan PIO.
c. Tentukan jenis informasi yang dibutuhkan secara spesifik (misalnya, indikasi, dosis, efek samping, interaksi obat, cara penggunaan, penyimpanan).
d. Prioritaskan permintaan informasi berdasarkan urgensi (contoh: permintaan dari tenaga kesehatan terkait kondisi pasien gawat darurat harus didahulukan).
2. Penelusuran Informasi:
a. Lakukan penelusuran informasi obat menggunakan sumber-sumber yang valid dan terpercaya. Sumber informasi yang dapat digunakan meliputi:
Buku referensi farmakologi dan terapi (contoh: Farmakope Indonesia, MIMS).
Database obat daring (contoh: Micromedex, Lexicomp, DrugBank).
Jurnal ilmiah kedokteran dan farmasi.
Informasi produk obat resmi dari produsen (brosur, leaflet).
b. Pastikan informasi yang diperoleh relevan dengan pertanyaan yang diajukan.
c. Evaluasi dan validasi informasi yang diperoleh dari berbagai sumber untuk memastikan konsistensi dan keakuratannya.
3. Evaluasi dan Sintesis Informasi:
a. Setelah memperoleh informasi yang cukup, evaluasi dan sintesis informasi tersebut.
b. Pertimbangkan profil pasien (usia, kondisi medis, riwayat alergi, pengobatan lain) jika informasi yang diminta terkait dengan pasien tertentu.
c. Pastikan informasi yang akan disampaikan sesuai dengan kebutuhan pemohon informasi.
4. Penyampaian Informasi:
a. Sampaikan informasi obat secara jelas, ringkas, dan mudah dipahami.
b. Gunakan bahasa yang sesuai dengan tingkat pemahaman pemohon informasi.
c. Berikan informasi yang objektif dan tidak bias.
d. Jika memungkinkan, berikan informasi dalam bentuk tertulis (misalnya, lembar informasi obat) untuk memudahkan pemahaman dan referensi.
e. Catat informasi yang telah disampaikan pada formulir permintaan PIO.
f. Dokumentasikan semua sumber informasi yang digunakan.
5. Tindak Lanjut:
a. Tawarkan kepada pemohon informasi untuk mengajukan pertanyaan lebih lanjut jika ada hal yang belum jelas.
b. Lakukan evaluasi terhadap efektivitas pelayanan informasi yang diberikan.
c. Catat umpan balik dari pemohon informasi untuk perbaikan layanan di masa mendatang.
d. arsipkan formulir permintaan PIO dan dokumentasi terkait secara sistematis.
Setelah semua langkah selesai, pastikan untuk mengevaluasi efektivitas pelayanan yang telah diberikan dan melakukan perbaikan berkelanjutan terhadap SOP ini.